Kekuatan Alustsista

Rakyat Indonesia telah merasakan euforia reformasi yang begitu gegap gempita. Berbagai perubahan sudah mewarnai wajah perjalanan Bangsa dan Negara Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 pun sudah mengalami amandemen hingga empat kali. Perubahan ini menjadi dinamika sosial dan politik di dalam negeri. Euforia reformasi mewujud pada supremasi sipil yang ditafsirkan pada maraknya kehadiran institusi sipil. Secara perlahan, pengaruh dan kekuatan sipil menjadi tumpuan bagi perjalanan roda pemerintahan Indonesia. Sejarah kelam tentang cengkeraman dan hegemoni militer di negeri ini luntur seperti air keruh yang mengalir hingga ke samudera lepas.
Kini, di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-67, realitas politik semakin menunjukkan pentingnya kehadiran negara yang kuat dan tangguh. Bab baru tentang Pertahanan Negara tengah dibaca ulang. Inilah bab yang membicarakan tentang ketangguhan tempur prajurit-prajurit TNI. Ketangguhan yang berarti ditunjang dengan alat utama sistem persenjataan yang canggih. Wajah militer yang tidak lagi sangar, namun ditakuti karena prestasi. Disegani karena kekuatan dan ketangguhan di medan laga.
Indonesia adalah negara damai, setidaknya untuk saat ini. Kedamaian yang bisa saja di dalamnya terselubung ancaman-ancaman terhadap eksistensi negara. Tentunya, para prajurit TNI bersama rakyat senantiasa menjaga negara ini dari kehancuran. Ancaman yang berselimutkan frasa “kebebasan”. Pemaknaan kebebasan seolah menjadi doktrin yang harus ditelan mentah-mentah oleh rakyat Indonesia. ”Kebebasan” menjadi tolok ukur dalam menilai suatu peradaban manusia. Seolah hendak dikatakan, tidak ada kebenaran tanpa kebebasan.
Indonesia memang tidak dalam kondisi perang. Tapi, kehadiran kebebasan yang tanpa batas, justru itu yang menjadi sumber ancaman. Siapa pun di negara ini bebas bicara apa pun. Siapa pun di negeri ini bebas melakukan apapun. Siapa pun di wilayah Indonesia bebas sekehendak hati bersikap apa pun. Tapi, kebebasan yang bertanggungjawab dan sesuai dengan koridor hukum, maka itu lah yang kita harapkan.
Dalam konteks keutuhan negara, kebebasan mendirikan kelompok-kelompok sipil harus dibatasi. Tanpa pembatasan, maka kelompok-kelompok sipil ini akan menjadi ancaman. Tidak mungkin negara kita menunggu kehancuran, dan baru menyadari bahayanya kehadiran kebebasan kelompok-kelompok sipil yang tanpa batas. Pertahanan negara harus ditempatkan di atas kebebasan yang dianut. Membangun pertahanan negara tidak bisa seketika, tetapi harus melalui cara-cara yang sistematis dan bertahap sesuai dengan postur sistem pertahanan yang diinginkan.
Kekuatan Alustsista
Kementerian Pertahanan tersengat begitu menyaksikan prajurit-prajurit TNI yang tewas dalam kecelakaan pesawat. Kondisi alat tempur yang sudah uzur, ikut andil meningkatkan angka kecelakaan. Oleh sebab itu, pemutaakhiran alat utama sistem persenjataan menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda. Sekarang atau tidak akan pernah lagi.
Mengapa saat ini begitu ideal untuk memutaakhirkan persenjataan tempur TNI? Jawabnya adalah Indonesia tengah menjalani kondisi perekonomian yang baik. Itulah alasan yang paling tepat mengapa TNI memiliki kemampuan untuk membeli alat-alat tempur yang canggih.
Kementerian Pertahanan telah diberikan porsi anggaran Rp 150 triliun untuk jangka waktu 2010 hingga 2014. Anggaran tersebut sudah ditetapkan untuk memperkuat tiga angkatan, TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Anggaran juga ditujukan untuk mencapai minimum essential forces dengan mobilitas tinggi dan daya pukul yang dahsyat.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro telah memaparkan kepada publik tentang transparansi dan akuntabilitas pengadaan alutsista TNI. Melalui media massa, Menteri Pertahanan menyampaikan prinsip-prinsip pengadaan alutsista yang mencakup pada tiga hal, yakni:
1. 1. Mengutamakan produk dalam negeri
2. 2. Pengadaan alutsista dari luar negeri melalui:
a. Dilaksanakan secara G to G
b. Diupayakan produksi bersama
c. Disertai alih teknologi
d. Melakukan offset
e. Dijamin keleluasaan penggunaannya
f. Dijamin suku cadangnya
3. 3. Pengadaan alutsista mengikuti proses berjenjang yang melingkupi pengguna dan penentu kebijakan.
Dengan adanya pemaparan di atas, Kementerian Pertahanan sudah memahami betapa pentingnya transparansi pengadaan alutsista. Hal ini disebabkan pertanggungjawaban yang harus dilakukan Kementerian Pertahanan adalah kepada negara dan rakyat. Bukan kah uang yang digunakan untuk membeli alutsista canggih berasal dari uang rakyat?
Selain itu, pada penjabaran poin pertama dijelaskan tentang mengutamakan produk dalam negeri. Hal ini mencerminkan betapa adanya kepedulian militer Indonesia kepada kemajuan teknologi dalam negeri.
Industri pertahanan sudah menunjukkan kemampuan memproduksi kendaraan tempur dan pesawat angkut sedang maupun kapal patrol. Hal ini tentunya membesarkan hati kita sebagai bangsa. Bahwa kita tidak lagi tergantung pada negara lain. Apalagi pengadaan alutsista dari negara lain, mencakup poin “disertai alih teknologi”, yang artinya teknokrat kita akan menyerap teknologi dari luar untuk kemudian dikembangkan di dalam negeri.
Kelompok Sipil Ancaman atau Dukungan?
Kehadiran kelompok sipil yang senantiasa mengkritisi pengadaan alutsista menghiasi media massa. Mereka hadir karena buah dari demokrasi yang sudah dijadikan sebagai prinsip hidup bernegara dan berbangsa. Mereka menggandeng media massa dan tentunya mendapat gelontoran dana dari negara-negara sponsor. Masyarakat tentunya harus mewaspadai motivasi kritik yang disampaikan, apakah tulus untuk kepentingan negara atau sebaliknya, ingin melemahkan kekuatan militer Indonesia? Pertanyaan ini menjadi menarik untuk disampaikan, karena apa yang disampaikan oleh sejumlah kelompok sipil, belakangan ini, sangat kental dengan aroma persaingan bisnis.
Beberapa waktu lalu, sejumlah aktivis mendatangi gedung KPK yang melaporkan dugaan mark up pada pengadaan alutsista TNI. Hal ini menjadi tanda tanya karena pengadaan alutsista sudah dilakukan secara transparan. Apakah mereka menerima dana dari sejumlah perusahaan yang kalah tender? Tentunya pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para aktivis tersebut.
Masyarakat mengharapkan kehadiran kelompok sipil sebagai bagian dari kehidupan kita. Mereka datang untuk menyeimbangi ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya kelompok-kelompok sipil, tentunya kehidupan demokrasi kita menjadi dinamis.
Sebagai negara yang berada dalam posisi silang yang strategis, republik yang berdaulat ini mutlak memiliki kekuatan militer yang setara dan seimbang dengan negara lain. Konsep pertahanan negara harus secara terus menerus dipublikasikan, sehingga dia tidak kalah dengan kekuatan opini yang dibangun kelompok-kelompok sipil yang memiliki hidden agenda untuk melemahkan NKRI.
Sikap kritis yang disampaikan kelompok sipil harus dijadikan bahan makanan bagi TNI untuk menjalankan fungsinya sebagai alat negara di bidang pertahanan. Di sini, harus ada pemilahan secara jujur, mana kelompok sipil yang mendukung negara, dan mana kelompok sipil yang menjadi musuh negara. Pada akhirnya, kita bisa menyongsong lahirnya kekuatan militer Indonesia yang kuat, tangguh dan bisa diandalkan

0 komentar:

Posting Komentar

    ......

LPM Media Sriwijaya

LPM Media Sriwijaya
Sidang Gelar Doktor

LPM Media Sriwijaya

LPM Media Sriwijaya
Promosi Gelar Doktor Bapak Zulkarnain

Pelantikan Angkatan 22

Pelantikan Angkatan 22
Angkatan 21

Pelantikan Angkatan 22

Pelantikan Angkatan 22
Angkatan 21

Pelantikan Angkatan 22

Pelantikan Angkatan 22
Angkatan 21

Pelantikan Angkatan 22

Pelantikan Angkatan 22
Angkatan 21 Dan 22

Pelantikan Angkatan 22

Pelantikan Angkatan 22
Angkatan 21 Dan 22

Pelantikan Angkatan 22

Pelantikan Angkatan 22
Angkatan 21 Dan 22

Video Gallery