Kini, di Hari Ulang
Tahun Republik Indonesia ke-67, realitas politik semakin menunjukkan
pentingnya kehadiran negara yang kuat dan tangguh. Bab baru tentang
Pertahanan Negara tengah dibaca ulang. Inilah bab yang membicarakan
tentang ketangguhan tempur prajurit-prajurit TNI. Ketangguhan yang
berarti ditunjang dengan alat utama sistem persenjataan yang canggih.
Wajah militer yang tidak lagi sangar, namun ditakuti karena prestasi.
Disegani karena kekuatan dan ketangguhan di medan laga.
Indonesia adalah
negara damai, setidaknya untuk saat ini. Kedamaian yang bisa saja di
dalamnya terselubung ancaman-ancaman terhadap eksistensi negara.
Tentunya, para prajurit TNI bersama rakyat senantiasa menjaga negara ini
dari kehancuran. Ancaman yang berselimutkan frasa “kebebasan”. Pemaknaan
kebebasan seolah menjadi doktrin yang harus ditelan mentah-mentah oleh
rakyat Indonesia. ”Kebebasan” menjadi tolok ukur dalam menilai suatu
peradaban manusia. Seolah hendak dikatakan, tidak ada kebenaran tanpa
kebebasan.
Indonesia memang tidak
dalam kondisi perang. Tapi, kehadiran kebebasan yang tanpa batas,
justru itu yang menjadi sumber ancaman. Siapa pun di negara ini bebas
bicara apa pun. Siapa pun di negeri ini bebas melakukan apapun. Siapa
pun di wilayah Indonesia bebas sekehendak hati bersikap apa pun. Tapi,
kebebasan yang bertanggungjawab dan sesuai dengan koridor hukum, maka
itu lah yang kita harapkan.
Dalam konteks keutuhan
negara, kebebasan mendirikan kelompok-kelompok sipil harus dibatasi.
Tanpa pembatasan, maka kelompok-kelompok sipil ini akan menjadi ancaman.
Tidak mungkin negara kita menunggu kehancuran, dan baru menyadari
bahayanya kehadiran kebebasan kelompok-kelompok sipil yang tanpa batas.
Pertahanan negara harus ditempatkan di atas kebebasan yang dianut.
Membangun pertahanan negara tidak bisa seketika, tetapi harus melalui
cara-cara yang sistematis dan bertahap sesuai dengan postur sistem
pertahanan yang diinginkan.
Kekuatan Alustsista
Kementerian Pertahanan
tersengat begitu menyaksikan prajurit-prajurit TNI yang tewas dalam
kecelakaan pesawat. Kondisi alat tempur yang sudah uzur, ikut andil
meningkatkan angka kecelakaan. Oleh sebab itu, pemutaakhiran alat utama
sistem persenjataan menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda. Sekarang
atau tidak akan pernah lagi.
Mengapa saat ini
begitu ideal untuk memutaakhirkan persenjataan tempur TNI? Jawabnya
adalah Indonesia tengah menjalani kondisi perekonomian yang baik. Itulah
alasan yang paling tepat mengapa TNI memiliki kemampuan untuk membeli
alat-alat tempur yang canggih.
Kementerian Pertahanan
telah diberikan porsi anggaran Rp 150 triliun untuk jangka waktu 2010
hingga 2014. Anggaran tersebut sudah ditetapkan untuk memperkuat tiga
angkatan, TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Anggaran juga ditujukan untuk
mencapai minimum essential forces dengan mobilitas tinggi dan daya pukul
yang dahsyat.
Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro telah memaparkan kepada publik tentang transparansi
dan akuntabilitas pengadaan alutsista TNI. Melalui media massa, Menteri
Pertahanan menyampaikan prinsip-prinsip pengadaan alutsista yang
mencakup pada tiga hal, yakni:
1. 1. Mengutamakan produk dalam negeri
2. 2. Pengadaan alutsista dari luar negeri melalui:
a. Dilaksanakan secara G to G
b. Diupayakan produksi bersama
c. Disertai alih teknologi
d. Melakukan offset
e. Dijamin keleluasaan penggunaannya
f. Dijamin suku cadangnya
3. 3. Pengadaan alutsista mengikuti proses berjenjang yang melingkupi pengguna dan penentu kebijakan.
Dengan adanya
pemaparan di atas, Kementerian Pertahanan sudah memahami betapa
pentingnya transparansi pengadaan alutsista. Hal ini disebabkan
pertanggungjawaban yang harus dilakukan Kementerian Pertahanan adalah
kepada negara dan rakyat. Bukan kah uang yang digunakan untuk membeli
alutsista canggih berasal dari uang rakyat?
Selain itu, pada
penjabaran poin pertama dijelaskan tentang mengutamakan produk dalam
negeri. Hal ini mencerminkan betapa adanya kepedulian militer Indonesia
kepada kemajuan teknologi dalam negeri.
Industri pertahanan
sudah menunjukkan kemampuan memproduksi kendaraan tempur dan pesawat
angkut sedang maupun kapal patrol. Hal ini tentunya membesarkan hati
kita sebagai bangsa. Bahwa kita tidak lagi tergantung pada negara lain.
Apalagi pengadaan alutsista dari negara lain, mencakup poin “disertai
alih teknologi”, yang artinya teknokrat kita akan menyerap teknologi
dari luar untuk kemudian dikembangkan di dalam negeri.
Kelompok Sipil Ancaman atau Dukungan?
Kehadiran kelompok
sipil yang senantiasa mengkritisi pengadaan alutsista menghiasi media
massa. Mereka hadir karena buah dari demokrasi yang sudah dijadikan
sebagai prinsip hidup bernegara dan berbangsa. Mereka menggandeng media
massa dan tentunya mendapat gelontoran dana dari negara-negara sponsor.
Masyarakat tentunya harus mewaspadai motivasi kritik yang disampaikan,
apakah tulus untuk kepentingan negara atau sebaliknya, ingin melemahkan
kekuatan militer Indonesia? Pertanyaan ini menjadi menarik untuk
disampaikan, karena apa yang disampaikan oleh sejumlah kelompok sipil,
belakangan ini, sangat kental dengan aroma persaingan bisnis.
Beberapa waktu lalu,
sejumlah aktivis mendatangi gedung KPK yang melaporkan dugaan mark up
pada pengadaan alutsista TNI. Hal ini menjadi tanda tanya karena
pengadaan alutsista sudah dilakukan secara transparan. Apakah mereka
menerima dana dari sejumlah perusahaan yang kalah tender? Tentunya
pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para aktivis tersebut.
Masyarakat
mengharapkan kehadiran kelompok sipil sebagai bagian dari kehidupan
kita. Mereka datang untuk menyeimbangi ritme kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dengan adanya kelompok-kelompok sipil, tentunya kehidupan
demokrasi kita menjadi dinamis.
Sebagai negara yang
berada dalam posisi silang yang strategis, republik yang berdaulat ini
mutlak memiliki kekuatan militer yang setara dan seimbang dengan negara
lain. Konsep pertahanan negara harus secara terus menerus
dipublikasikan, sehingga dia tidak kalah dengan kekuatan opini yang
dibangun kelompok-kelompok sipil yang memiliki hidden agenda untuk
melemahkan NKRI.
Sikap kritis yang
disampaikan kelompok sipil harus dijadikan bahan makanan bagi TNI untuk
menjalankan fungsinya sebagai alat negara di bidang pertahanan. Di sini,
harus ada pemilahan secara jujur, mana kelompok sipil yang mendukung
negara, dan mana kelompok sipil yang menjadi musuh negara. Pada
akhirnya, kita bisa menyongsong lahirnya kekuatan militer Indonesia yang
kuat, tangguh dan bisa diandalkan

0 komentar:
Posting Komentar